Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Masyarakat tentang Kasus Andi Arief: Politisasi yang Keliru

image-gnews
Saat melakukan penggrebekan di kamar hotel Andi Arief, Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berhasil menemukan alat bong. Foto/Istimewa
Saat melakukan penggrebekan di kamar hotel Andi Arief, Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berhasil menemukan alat bong. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti LBH Masyarakat Yohan Misero meminta pemerintah menindak Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, sesuai hukum yang berlaku dan kapasitasnya dalam kasus itu. "Sejauh pantauan kami terhadap liputan media, dalam kasus Andi Arief tidak ditemukan barang bukti narkotika," kata Yohan dalam siaran persnya, Selasa, 5 Maret 2019. Menurut dia, polisi hanya mendapati alat bantu hisap dan Andi Arief ditemukan positif amfetamina.

Sampai ditemukan fakta lebih jauh, kata Yohan, secara sederhana masyarakat dapat menyimpulkan bahwa Andi Arief tidak lebih dari seorang pemakai narkotika. Oleh karena itu, ia mengatakan sepatutnya aparat hukum tidak perlu meneruskan kasus ini. Alasannya, dalam situasi seperti ini yang lebih dibutuhkan adalah akses kepada layanan kesehatan.

Baca: Demokrat: Setahu Kami Andi Arief Tak Pernah ...

Andi Arief di Hotel Menara Peninsula, ditangkap pada 3 Maret 2019 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat. Andi Arief ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Jika pada kasus yang 'high profile' seperti ini aparat hukum tetap menampilkan wajah yang punitif, kata Yohan, justru akan menegaskan posisi pemerintah yang memang enggan berubah dari pendekatan prohibisionis dan 'war on drugs' yang kerap menimbulkan lebih banyak masalah.

Menurut Yohan, pemerintah harus mengedepankan pendekatan berbasis kesehatan guna mendukung pemulihan seseorang yang terlibat kasus sebagai pemakai narkoba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Yohan juga menyesalkan penghakiman dan pelekatan stigma terhadap pengguna narkotika melalui kasus ini. "Aroma politik sulit dilepaskan ketika kita menghadapi situasi semacam ini, namun memaksakan penghukuman hanya karena kebencian atau lawan politik justru tidak tepat."

Baca: Jejak Andi Arief, Aktivis Zaman Orba Hingga Politikus Demokrat

Yohan mengingatkan UU Narkotika berlaku untuk siapapun. Ia menilai selama ini orang-orang yang dihukum karena menggunakan narkoba adalah korban regulasi yang buruk. "Andi Arief seharusnya dikritisi karena mendiamkan UU Narkotika efektif berlaku selama 10 tahun terakhir ini, sebuah regulasi yang mengirim puluhan ribu anak bangsa setiap tahunnya ke dalam penjara semata karena memakai narkotika."

Ia berpendapat seorang politisi seperti Andi Arief haruslah dinilai melalui pandangan, etika, dan kinerjanya. “Bukan karena dia seorang pemakai narkotika atau tidak."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

2 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

3 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

4 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

5 hari lalu

Putri Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Untung Wina Sukowati (tiga dari kiri) mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Sragen 2024-2029 lewat Partai Demokrat Sragen, Jawa Tengah, Senin, 22 April 2024. Foto: Istimewa (Dokumentasi Timses Untung Wina Sukowati)
Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

Putri keempat mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Untung Wina Sukowati, berencana maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

6 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur